Teori Perubahan Sosial

by
Teori Perubahan Sosial
Sumber: masscommunicationtalk.com

Robert H. Lauer mengemukakan beberapa teori perubahan sosial sebagai berikut.

  1. Sosiohistoris-Siklus
  2. Sosiohistoris-Perkembangan (evolusi)
  3. Fungsional-Struktural
  4. Psikologi-Sosial

 

Teori Sosiohistoris-Siklus

Ibnu Khaldun, berpandangan bahwa fenomena sosial mengikuti pola perubahan menurut hukum. Hukum-hukum perubahan itu berlaku pada tingkat masyarakat, yang ditandai dengan adanya perbedaan di antara hukum masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Hukum perubahan itu harus dicatat sebagai rentetan peristiwa, sehingga manusia dimungkinkan memberikan penjelasan dan mengidentifikasikan pola perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Pitrim A. Sorokin, berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir, yaitu sebagai berikut.

  • Kebudayaan ideasional (ideational culture). Kebudayaan yang didasari oleh nilai dan kepercayaan terhadap unsur kodrati (supernatural).
  • Kebudayaan idealistis (idealistic culture). Kebudayaan yang didasarkan pada dua hal, yakni unsur kodrati dan rasionalitas berdasarkan fakta.
  • Kebudayaan sensasi (sensate culture). Kebudayaan yang didasarkan pada sensasi.

Arnold Toynbee, melihat bahwa perubahan dipandang sebagai suatu proses yang dimulai dari terjadinya kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, kematian, dan kehancuran. Hasil penelitiannya terhadap 21 peradaban dunia, dituangkan dalam teorinya Challenge and Response (tantangan dan jawaban). Peradaban akan muncul didasarkan atau suatu perjuangan. Peradaban hanya akan lahir manakala ada kemampuan untuk menghadapi tantangan dan rintangan. Toynbee mengemukakan lima rangsangan yang mampu memunculkan suatu peradaban, yaitu kawasan ganas, kawasan baru, kawasan dipersengketakan, kawasan tertindas, dan kawasan hukuman atau pembuangan.

 

Teori Sosiohistoris-Perkembangan (evolusi)

Dalam perspektif perkembangan, perubahan dilihat sebagai suatu proses yang berjalan secara linier (garis lurus). Proses linier ini menuju suatu keadaan yang lebih baik, artinya mengarah pada suatu kemajuan.

Auguste Comte, mengungkapkan tiga tingkatan perkembangan hukum-hukum sejarah yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu sebagai berikut.

  1. Tahap teologis (khayalan).
  2. Tahap metafisik dan abstrak
  3. Tahap ilmiah dan positif

Emile Durkheim, dalam kaitannya dengan proses perubahan sosial terdapat empat hal, yaitu sebagai berikut.

  1. Asal-usul masyarakat maju.
  2. Tingkat perubahan sosial.
  3. Penyebab perubahan sosial dari adanya pembagian kerja yang berbeda-beda menurut volume dan kepadatan masyarakat.
  4. Arah dari perubahan sosial yang akan terjadi.

 

Fungsional-Struktural

Talcott Parsons, berpendapat bahwa pemahaman perubahan sosial haruslah dimulai dengan pemahaman akan struktur sosial terlebih dahulu. Perubahan struktur adalah perubahan proses yang menimbulkan perubahan fundamental dalam sistem sosial. Menurut Parsons, terdapat empat jenis proses, yaitu sebagai berikut.

  1. Proses keseimbangan
  2. Perubahan struktural
  3. Diferensiasi sosial
  4. Evolusi

Charles F. Andrain, melihat terdapat tiga faktor impersonal yang mempengaruhi motivasi individu untuk melakukan perubahan, yaitu keyakinan; organisasi; dan penemuan teknologi. Perubahan itu sendiri dapat dibedakan dalam beberapa macam, yaitu revolusioner, reformis, konservatif, dan reaksioner.

Secara empiris, kebenaran premis dalam teori fungsional-struktural terbukti dalam dua hal, yaitu sebagai berikut.

  1. Pandangan tentang masyarakat sedang berkembang sebagai suatu sistem sosial yang sedang mengalami perubahan sosial sebagai akibat masuknya budaya Barat, terutama bidang teknologi.
  2. Pandangan bahwa perubahan sosial berlangsung atas dasar pelaksanaan fungsi saling mendukung antara komponen-komponen struktural dalam masyarakat sedang berkembang itu.

 

Psikologi-Sosial

Dalam pandangan ini dinyatakan bahwa kepribadian seseorang memungkinkan terjadinya perubahan sosial. Apakah kepribadian yang mendorong kewirausahaan seperti dalam pandangan Everett Hagen atau pandangan David C. McClelland, bahwa perubahan masyarakat karena adanya kebutuhan berprestasi yang tinggi dari seseorang. Perubahan sosial dapat juga didorong oleh semangat kemodernan dari masyarakat yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *