Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi dijalankan oleh para pelaku ekonomi. Pelaku-pelaku di dalam kegiatan ekonomi terdiri dari rumah tangga keluarga (konsumen), rumah tangga produksi-produsen, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
Konsumen disebut juga rumah tangga keluarga (RTK), yaitu mereka yang melakukan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan. Rumah tangga keluarga merupakan pemilik faktor-faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan/skil Untuk dapat melaksanakan kegiatan konsumsinya, setiap rumah tangga keluarga harus memiliki pendapatan. Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari perusahaan dengan cara mengeluarkan/menjual faktor-faktor produksj metalui pasar input. Macam pendapatan dari penjualan faktor-faktor produksi disebut sewa, gaji/upah, bunga, dan laba usaha.
Dalam kegiatan ekonomi rumah tangga, keluarga berperan sebagai:
- pemakai barang dan jasa hasil produsen melalui proses pembelian di pasar output;
- pemasok faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan; dan
- pembayar pajak atas kepemilikan kekayaan, seperti PPh, PBB, PKB, dan retribusi.
Rumah tangga produksi (RTP) disebut juga perusahaan atau produsen, yaitu kelompok masyarakat yang tugasnya meningkatkan nilai guna benda melalui proses produksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat/konsumen. Agar kegiatannya berlangsung, perusahaan membeli faktor-faktor produksi dari rumah tangga keluarga. Perusahaan memiliki beberapa bentuk, yaitu perusahaan perseorangan, Fa, CV, PT, dan koperasi. Atau menurut kepemilikannya, perusahaan di Indonesia terdiri dari BUMN, BUMS, dan badan usaha koperasi.
Dalam kegiatan ekonomi produsen berperan sebagai:
- penghasil barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen,
- penyalur barang dan jasa agar barang hasil produksi segera sampai ketangan konsumen,
- penyedia lapangan kerja, dan
- pembayar pajak, yaitu berupa pajak penghasilan dari pajak lainnya.
Pemerintah memegang peranan dalam kegiatan ekonomi, baik secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi antara lain berperan sebagai menghasilkan barang dan jasa melalui BUMN, misalnya PERUM dan perseroan terbatas (persero). Adapun secara tidak langsung pemerintah bertugas mengatur dan mengendalikan jalannya roda perekonomian agar negara maju dan rakyatnya sejahtera.
Dalam kegiatan ekonomi pemerintah berperan sebagai:
- pengatur kehidupan ekonomi;
- membuat perencanaan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek;
- menyediakan sarana dan prasarana pembangunan ekonomi;
- menyediakan lapangan kerja;
- sebagai konsumen; dan
- sebagai produsen.
Sebagai produsen pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Di Indonesia barang dan jasa yang dihasilkan BUMN dinamakan barang dan jasa publ
Masyarakat ekonomi Luar Negeri (MLN) adatah pelaku ekonomi yang berhubungan dengan transaksi luar Kegiatan mereka mencakup aktivitas di bidang ekspor impor barang dan jasa, jasa-jasa lainnya, dan aliran modal serta investasi.
Peranan masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi, antara lain:
- pengekspor dan pengimpor barang dan jasa,
- penyumbang devisa,
- memfasilitasi dan mengetola investasi atas penanaman modal asing,
- memfasilitasi dan pelaku transfer teknologi, dan
- media transformasi dan transfer sumber daya.