Identifikasi Wilayah yang Dikonservasi
Konservasi adalah usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia.Beberapa strategi dalam pelaksanaan konservasi sebagai berikut.
- Evaluasi secara menyeluruh kawasan konservasi sehingga mencerminkan keanekaragaman hewan dan tumbuhan, kekhasan, keunikan, dan keindahan sumber daya alam.
- Menjamin keberadaan dan keterwakilan tipe-tipe ekosistem dan alam lainnya.
- Peningkatan pembinaan hewan liar yang dilindungi atau tidak dilindungi melalui peningkatan inventarisasi populasi hewan liar, penangkaran, pengawasan jual beli dan pembinaan habitat yang menjamin kelestarian populasi dan manfaatnya.
- Peningkatan pembinaan kawasan suaka alam melalui penilaian keunikan dan keaslian serta pengembangan pengelolaannya.
- Peningkatan pembangunan dan pengelolaan taman Nasional, taman wisata, taman berburu, taman hutan raya, dan taman laut untuk mendorong pengembangan industry pariwisata alam baik darat atau lautan.
- Peningkatan keterpaduan pembangunan kawasan konservasi dengan pembangunan wilayah, terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
- Penerapan AMDAL secara tepat bagi semua kegiatan pembangunan kehutanan.
- Pemantapan kegiatan perlindungan hutan melalui peningkatan kegiatan operasi pengamanan hutan terpadu, pembinaan cinta alam, penyuluhan serta peningkatan jumlah dan mutu polisi khusus kehutanan/ jagawana.
- Peningkatan pengelolaan hutan lindung.
Penyajian Informasi Tentang Persebaran Wilayah Konservasi
Persebaran wilayah konservasi
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Kegiatan identifikasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yaitu:
- Perlindungan system penyangga kehidupan.
- Pengawetan keanekaragaman jenis hewan dan tumbuhan serta ekosistemnya.
- Pengawetan jenis hewan dan tumbuhan.
- Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
- Usaha pelestarian kekayaan alam dan lingkungannya.
Kawasan suaka alam terdiri dari:
- Cagar alam/ suaka alam adalah suatu suaka untuk melindungi hewan, tumbuhan, tanah, dan keindahan alamnya.
- Suaka margasatwa adalah kawasan khusus untuk melindungi hewan tertentu agar tidak punah.
Membuat peta persebaran wilayah konservasi
Indonesia memiliki beberapa daerah cagar alam seperti:
- Ujung Kulon di Banten, untuk melindungi baddak, buaya, banteng, rusa, babi hutan, merak, dan tumbuhan.
- Sibolangit di Sumatera Utara, untuk melindungi tumbuhan asli khas dataran rendah Sumatera bagian timur antara lain bunga lebah dan bunga bangkai raksasa.
- Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga rafflesia sebagai bunga terbesar di dunia.
- Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis burung.
- Arjuna Lalijiwo di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan hutan alpine.
- Cibodas di Jawa Barat, untuk melindungi hutan cadangan didaerah basah.
- Tanjung Pangandaran Jawa Barat, untuk melindungi hutan, rusa, banteng, badak, dan babi hutan.
- Rimba Panti di Sumatera Barat, untuk melindungi tumbuhan khas Sumatera Barat dan beberapa hewan khas seperti siamang dan tapir.
Beberapa contoh suaka margasatwa di Indonesia sebagai berikut.
- Pulau Komodo di NTT untuk melindungi komodo, rusa, babi hutan, kerbau liar, ayam hutan dan burung kakatua.
- Gunung Leuser di Nanggroe Aceh Darussalam, untuk melindungi gajah, badak Sumatera, harimau, rusa, kambing hutan, orang hutan, dan berbagai jenis burung.
- Way Kambas di Sumatera Selatan, untuk melindungi gajah, badak, kerbau liar, tapir, harimau Sumatera, dan rusa.
- Baluran di Jawa Timur, untuk melindungi badak, banteng, kerbau liar, rusa babi hutan, lutung ayam hutan, anjing hutan, berbagai jenis kera, dan burung.
- Kutai di Kalimantan, untuk melindungi rusa, babi, dan orang hutan.
- Pulau Mojo di Sumbawa, untuk melindungi babi hutan, rusa, sapi liar, burung kakatua, dan ayam hutan.